VIVAnews - RCTI kembali menayangkan infotainment Silet dengan nama baru Padahal, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan larangan agar Silet tidak tayang hingga status awas merapi dicabut pemerintah. Dengan adanya tayangan ini, KPI merasa tak dihargai RCTI.
"Kemarin tayang jam 11 siang. Kita merasa kecolongan. KPI merasa nggak dihargai pihak RCTI atas sanksi yang kami berikan," kata Komisioner KPI, Ezki Suyanto saat berbincang dengan VIVAnews , Selasa 16 November 2010.
Dengan ditayangkannya kembali infotainment dengan nama yang berbeda maka KPI segera melakukan tindakan. Hari ini, Selasa 16 November, KPI akan melaporkan RCTI ke pihak berwajib.
"Langkah yang akan kita tempuh adalah melaporkan ke polisi dalam hal ini Mabes Polri siang nanti," ucapnya.
Ezki sangat menyayangkan sikap RCTI yang menayangkan Silet kembali. Ia menyesalkan tindakan stasiun televisi swasta tersebut.
"Kenapa RCTI tidak sabar sampai menunggu status awas Merapi dicabut pemerintah. Kenapa buru-buru menayangkan padahal kemarin banyak mendapat kecaman karena berita yang meresahkan. KPI sangat kecewa,' ujarnya.
No comments:
Post a Comment