JAKARTA- Mabes Polri akan menyelidiki kabar beredarnya video porno mirip Ariel dan Bunga Citra Lestari (BCL) yang beredar di Manado.
"Sampai sekarang, tentang informasi lain tentunya aka nada penyelidikan. Hari ini, kalau ada temuan video-video aka nada dilakukan penyelidikan lain. Kita tunggu," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Zainuri Lubis kepada wartawan dalam acara silaturahmi dengan purnawirawan Polri di kampus PTIK, Rabu (30/6/2010).
Zainuri mengatakan, jika benar adanya video tersebut, bisa jadi akan dilakukan pemanggilan terhadap artis yang diduga di dalam video tersebut.
"Kalau ada penyelidikan pasti dipanggil. Kalau ada informasi, tindakan pertama adalah penyelidikan dulu. Nanti akan kita lihat apakah ada tindakan lain seperti pemanggilan atau lain-lain," jelasnya.
Yang pasti, lanjutnya, hingga saat ini polisi hanya menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus video porno tersebut. "Yang lain masih saksi," ujarnya.
Diberitakan, video porno mirip Ariel dan Bunga Citra Lestari (BCL) beredar di Manado. Tidak seperti video-video sebelumnya, video kali ini sudah beredar dalam bentuk VCD dan dijual Rp60 ribu perkepingnya.
No comments:
Post a Comment