Thursday, September 8, 2011

PGRI Desak Pemerintah Benahi Pengelolaan Guru

JAKARTA, (PRLM).- Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, PGRI mendesak pemerintah membenahi pengelolaan (manajemen) guru agar menjadi lebih baik. Dia menilai, pengelolaan guru saat ini masih banyak persoalan.

“Selama dua tahun ini tidak semakin rapi. Sehingga, kita akan meminta manajemen pengelolaan guru dievaluasi kembali,” ujar Sulistyo saat ditemui pada sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PGRI, berlangsung di Gedung PGRI Pusat, Jakarta, Kamis (8/9). Rakornas dijadwalkan akan berlangsung hingga Jumat (9/9).

Dia menjelaskan, persoalan itu, antara lain dalam pengadaan guru, rekrutmen dan penempatan, pembinaan, kesejahteraan, dan perlindungannya.

Sulistyo juga menilai, pentingnya peranan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang sekarang sudah ada. “Sehingga menjadi lebih tersentralisasi dan juga lebih teratur dan tertata baik,” jelasnya.

Dia mencontohkan adanya laporan, di sejumlah daerah menunjukkan tidak rapinya pengelolaan. Berkaitan dengan perlindungan guru, Sulistyo yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menilai, masih jauh dari memadai.

Menurut Pasal 39 UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, guru berhak memperoleh perlindungan hukum, perlindungan profesi, dan perlindungan ketenangan dan keselamatan kerja. Kenyataannya, banyak guru yang teraniaya, menjadi korban kesewenang-wenangan, terutama di kabupaten/kota pasca pemilihan kepala daerah (pemilukada). “Banyak guru yang dipindah sewenang-wenang, tanpa menghiraukan kaidah pendidikan. Bahkan, sangat kentara nuansa politisnya,” katanya.

Lebih jauh, Sulistyo mengatakan, khusus untuk pengembangan dan pembinaan profesi guru diharapkan tidak ada regulasi yang membuat guru stres. Misalnya ada wacana jam mengajar ditambah, menjadi 27,5 jam. Juga, soal penilaian publikasi karya ilmiah.

“Itu banyak yang tidak realistis dengan kondisi guru saat ini. Karena kondisi guru saat ini itu hasil pembinaan guru masa lalu dan hasil lembaga pendidikan masa lalu. Sekarang masih banyak yang seperti ini, artinya mutunya memang belum bagus. Jangankan suruh nulis, suruh penelitian. Lulusan SPG, lulusan PGA, yang bekerja di pedalaman, seminar saja tidak pernah ada,” katanya.

Jadi, kata dia, apabila membuat aturan untuk mengatur guru hendaknya mengacu pada kondisi riil guru. “Basisnya itu, bukan keinginan yang tanpa mengenal kondisi sesungguhnya. Itu membuat guru stres,” katanya.

Pada bagian lain, Sulistyo menyinggung soal mutu pendidikan secara umum. Dikatakan dia, pemerintah agar jelas bertanggung jawab pada dana pendidikan yang digunakan untuk berorientasi pada mutu tersebut. (A-94/das)***

No comments:

Post a Comment